KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara yang terjadi pada pekan lalu mendapat perhatian serius dari Satgas Penanganan Covid-19. Terkait hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 meminta para pelaku yang menghalang-halangi petugas menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, harus ditindak tegas. "Razia yang dilakukan lurah tersebut, merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Mereka yang menghalangi terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020). Atas kejadian itu Wiku mengharapkan tidak menciptakan preseden buruk ataupun ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya.
Warning Satgas Covid-19: Ingat, siapa pun yang menghalangi petugas dapat dipidana!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara yang terjadi pada pekan lalu mendapat perhatian serius dari Satgas Penanganan Covid-19. Terkait hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 meminta para pelaku yang menghalang-halangi petugas menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, harus ditindak tegas. "Razia yang dilakukan lurah tersebut, merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Mereka yang menghalangi terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020). Atas kejadian itu Wiku mengharapkan tidak menciptakan preseden buruk ataupun ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya.