JAKARTA. Kasus dugaan korupsi dana haji terus bergulir. Yang terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah wartawan yang ikut dalam rombongan Suryadhama Ali, menteri agama kala itu, ke Arab Saudi. Priharsyah Nugraha, Humas KPK, mengatakan, tujuan pemanggilan tersebut untuk mengonfirmasi apakah status para wartawan tersebut sebagai peliput, atau pemanfaatan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji. " Nanti akan dipanggil ulang untuk konfirmasi apa yang mereka ketahui," kata Priharsa Nugraha. Ada tiga poin yg ditelusuri, yaitu pemanfaatan kuota haji termasuk PPIH, katering, dan pemondokan. Suryadharma selaku menteri agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2011 dan 2012-2013. Mantan Ketua Umum PPP itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,8 triliun.
Wartawan dimintai keterangan soal korupsi haji
JAKARTA. Kasus dugaan korupsi dana haji terus bergulir. Yang terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah wartawan yang ikut dalam rombongan Suryadhama Ali, menteri agama kala itu, ke Arab Saudi. Priharsyah Nugraha, Humas KPK, mengatakan, tujuan pemanggilan tersebut untuk mengonfirmasi apakah status para wartawan tersebut sebagai peliput, atau pemanfaatan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji. " Nanti akan dipanggil ulang untuk konfirmasi apa yang mereka ketahui," kata Priharsa Nugraha. Ada tiga poin yg ditelusuri, yaitu pemanfaatan kuota haji termasuk PPIH, katering, dan pemondokan. Suryadharma selaku menteri agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2011 dan 2012-2013. Mantan Ketua Umum PPP itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,8 triliun.