Warung atau Pengecer Bakal Dilarang untuk Menjual LPG 3 Kg? Ini Jawaban Pertamina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada sejumlah langkah yang bakal diambil PT Pertamina (Persero) untuk menertibkan distribusi LPG 3 kilogram. 

Melansir Infopublik.id, menurut VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Pertamina ingin merapikan jalur distribusi LPG 3 kg supaya jalurnya nanti bisa tepat sasaran ke masyarakat.

Fadjar menerangkan, saat ini umumnya masyarakat membeli LPG 3 kilogram di warung atau pengecer, padahal alur distribusi resmi LPG hanya sampai pangkalan.


"Mungkin birokrasinya yang ingin kita (dorong) supaya masyarakat bisa langsung ke pangkalan belinya, gak beli ke warung-warung," ujar Fadjar.

Fadjar menegaskan, harga LPG 3 kilogram yang dijual di warung atau pengecer umumnya melebihi harga eceran tertinggi (HET). Sementara harga LPG 3 kilogram di pangkalan masih sesuai dengan HET.

"Di warung itu kan harganya lebih mahal mungkin, di luar HET, sedangkan yang di pangkalan HET," kata Fadjar.

Baca Juga: Disinyalir Jadi Bancakan, Distribusi 1,5 Juta Ton Elpiji 3 Kg Banyak Bocor

Dia juga menyinggung ketika jumlah LPG 3 kilogram mengalami kelangkaan. Hal tersebut hanya terjadi di warung atau pengecer sementara pasokan di pangkalan masih mencukupi.

"Makanya kemarin ada isu LPG langka, ternyata di pangkalan itu ada, yang langka itu justru di warung-warung itu karena mungkin warung entah mereka dapat kiriman dari mana," tutur Fadjar.

Fadjar belum mengungkapkan Pertamina akan melarang warung atau pengecer untuk menjual LPG 3 kilogram. Akan tetapi yang pasti, badan usaha milik negara tersebut akan merapikan jalur distribusinya hingga tingkat pengecer.

Fadjar memastikan penertiban tersebut tidak akan merepotkan masyarakat.

Baca Juga: Pengamat: Kebocoran 1,5 Juta Ton LPG 3 Kg Akibat Sistem Distribusi Terbuka

"Ke depan akan kita data juga jadi mungkin dengan sistem pendataan itu jadi semua yang membeli LPG khususnya yang 3 kilogram bisa terdata. Tapi intinya kita tidak ingin membuat repot masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie