Waskita Beton Precast (WSBP) akan menerbitkan obligasi Rp 1,5 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan menerbitkan dan menawarkan obligasi dengan nilai maksimal Rp 1,5 triliun. Obligasi ini merupakan rangkai Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2019. Pada tahap pertama, WSBP telah menerbitkan sebanyak Rp 500 miliar. 

Adapun, pada penerbitan tahap II tahun 2019 ini, nilai pokok obligasi tercatat sebesar Rp 1,32 triliun. Obligasi ini memiliki tingkat bunga 9,75% dan jatuh tempo pada 30 Oktober 2022. Sedangkan sisa obligasi Rp 175,80 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

"Dana hasil penawaran umum ini seluruhnya akan dipergunakan perseroan untuk modal kerja Waskita Beton Precast dalam pekerjaan konstruksi dan bangunan sipil. Di antaranya untuk pembelian bahan konstruksi, biaya subkontraktor serta upah tenaga kerja dan reprofiling pinjaman perbankan," ungkap WSBP dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/10).


Baca Juga: Diprediksi sulit penuhi target kontrak baru, begini rekomendasi Waskita Beton (WSBP)

Per 30 Juni 2019, WSBP memiliki utang Rp 6,99 triliun. Dari total tersebut, jumlah utang jangka pendek sebesar Rp 6,98 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 12,8 miliar. Sementara itu, jumlah ekuitas WSBP tercatat Rp 7,71 triliun. 

Masa penawaran umum obligasi ini akan dilaksanakan pada 24 dan 25 Oktober 2019. Kemudian penjatahan dilakukan pada 28 Oktober 2019.

Baca Juga: Begini prospek bisnis Waskita Beton Precast (WSBP) setelah bangun pabrik baru

Pada 30 Oktober 2019, WSBP akan melakukan pengembalian uang pesanan dan distribusi obligs secara elektronik. Lantas, Obligasi Berkelanjutan I Tahap II ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Oktober 2019. Kemudian pembayaran bunga pertama akan dilaksankan pada 30 Januari 2020. 

WSBP menunjuk PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana dan penjamin emisi obligasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati