KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 808,07 miliar pada semester I-2026. Angka ini meningkat 10,29% dibandingkan Rp 732,65 miliar di posisi yang sama tahun lalu. Merujuk siaran pers yang dirilis Selasa (14/7/2026), kinerja pada periode tersebut terdiri atas pendapatan dari lini bisnis Beton Precast sebesar Rp 310,30 miliar, Readymix & Quarry sebesar Rp 180,95 miliar, serta Jasa Konstruksi sebesar Rp316,81 miliar. Kepala Divisi Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk Fandy Dewanto mengatakan kontribusi tersebut diwujudkan melalui pengerjaan berbagai proyek strategis di sejumlah wilayah Indonesia, antara lain proyek Tangguh UCC Onshore, Pembangunan Gedung KCN Marunda, Proyek Jalan Tol Serang–Panimbang Seksi 3 (Cileles–Panimbang) Fase 2 Paket 3, Perbaikan Jalan Tol KAPB, serta Pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Kesehatan Politeknik Negeri Madura. Baca Juga: Aturan EUDR Berlaku Akhir 2027, Eksportir Kopi RI Bakal Kenakan Biaya ke Pembeli
Waskita Beton Precast (WSBP) Catat Pendapatan Rp 808,07 Miliar pada Semester I-2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 808,07 miliar pada semester I-2026. Angka ini meningkat 10,29% dibandingkan Rp 732,65 miliar di posisi yang sama tahun lalu. Merujuk siaran pers yang dirilis Selasa (14/7/2026), kinerja pada periode tersebut terdiri atas pendapatan dari lini bisnis Beton Precast sebesar Rp 310,30 miliar, Readymix & Quarry sebesar Rp 180,95 miliar, serta Jasa Konstruksi sebesar Rp316,81 miliar. Kepala Divisi Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk Fandy Dewanto mengatakan kontribusi tersebut diwujudkan melalui pengerjaan berbagai proyek strategis di sejumlah wilayah Indonesia, antara lain proyek Tangguh UCC Onshore, Pembangunan Gedung KCN Marunda, Proyek Jalan Tol Serang–Panimbang Seksi 3 (Cileles–Panimbang) Fase 2 Paket 3, Perbaikan Jalan Tol KAPB, serta Pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Kesehatan Politeknik Negeri Madura. Baca Juga: Aturan EUDR Berlaku Akhir 2027, Eksportir Kopi RI Bakal Kenakan Biaya ke Pembeli