KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (
WSBP) merevisi nilai kontrak baru hingga akhir tahun 2018 ini menjadi Rp 6,6 triliun. Sebagai informasi, sebelumnya WSBP menargetkan nilai kontrak baru di tahun 2018 ini sebesar Rp 8,3 triliun. Menurut Corporate Secretary WSBP Ratna Ningrum mengatakan, adanya revisi ini disebabkan beberapa tender proyek utama yang diundur.
“Proyek-proyek itu diantaranya proyek Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Jembatan Penajam Balikpapan dan proyek Jalan Tol Singosari-Batu,” tuturnya kepada kontan.co.id, Rabu (14/11). Hingga periode Oktober 2018, perusahaan berhasil membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 4,56 triliun dari target nilai kontrak baru sebesar Rp 6,6 triliun sepanjang tahun 2018. Adapun kontrak baru ini berasal dari beberapa proyek besar yang tengah disuplai oleh WSBP, antara lain pekerjaan tambahan Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing, pekerjaan tambahan Proyek Kulonprogo I maupun pekerjaan tambahan Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan.
Jarot Subana, Direktur Utama WSBP menyatakan bahwa dalam waktu dua bulan yang tersisa ini, Perusahaan akan fokus untuk mengejar target perolehan nilai kontrak di tahun ini. “Untuk itu, WSBP pun sudah mendapatkan beberapa potensi proyek yang dapat meningkatkan nilai kontrak baru WSBP hingga akhir tahun ini, yaitu Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Proyek Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura, pekerjaan tambahan Proyek Jalan Tol KLBM (Krian-Legundi-Bunder-Manyar), dan sejumlah proyek lain,” tuturnya. Sementara pada tahun 2019, Jarot bilang, WSBP menargetkan perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp 10,39 triliun baik dari proyek internal maupun eksternal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia