Waskita Beton (WSBP) Private Placement 178,68 Juta Saham, Ini Rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement tahap VI.

Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko WSBP, Koento Wahyudiat mengatakan, perseroan akan melaksanakan PMTHMETD dengan melaksanakan konversi utang para kreditur sebagai pelaksanaan atas Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan register perkara No. 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 28 Juni 2022.

Keputusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 1455 K/Pdt.Sus-Paili/2022 tanggal 20 September 2022. 


Baca Juga: Minta Restu Pemegang Saham, Logisticplus (LOPI) Siap Realisasikan Private Placement

Perjanjian Perdamaian ini juga telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 22 Mei 2025, dengan menerbitkan saham baru tanpa HMETD tahap VI dengan rincian sebagai berikut.

Total lembar saham yang akan diterbitkan sebanyak 33,71 miliar saham biasa. Lembar saham yang telah diterbitkan pada PMTHMETD Tahap I sebesar 28,19 miliar saham biasa.

Lembar saham yang telah diterbitkan pada PMTHMETD Tahap II sebanyak 350,78 juta saham biasa. Lembar saham yang telah diterbitkan pada PMTHMETD Tahap III senilai 178,54 juta saham biasa.

Lembar saham yang telah diterbitkan pada PMTHMETD Tahap IV senilai 751,46 juta saham biasa. Lembar saham yang telah diterbitkan pada PMTHMETD Tahap V senilai 943,96 juta saham biasa.

Kemudian, lembar saham yang akan diterbitkan pada PMTHMETD Tahap VI senilai 178,68 juta saham biasa. Nilai nominal per saham sebesar Rp 50.

Baca Juga: Merdeka Copper (MDKA) Gelar RUPSLB 23 Juni, Bahas Private Placement & Bagi Dividen

Koento mengatakan, WSBP akan melakukan PMTHMETD Tahap VI dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut.

Pelaksanaan PMTHMETD Tahap VI : 22 Juni 2026

Tanggal Efektif Pencatatan Saham PMTHMETD Tahap VI : 23 Juni 2026

Pemberitahuan Hasil Pelaksanaan PMTHMETD Tahap VI : 24 Juni 2026

Private placement WSBP akan dilaksanakan dengan Harga Konversi Rp 50,81 per saham yang didapatkan berdasarkan perhitungan volume-weighted average price (VWAP) sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perdamaian dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal, 

Setelah pelaksanaan private placement yang mana akan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak 178,68 juta saham biasa, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor perseroan akan meningkat. Yaitu, dari semula 56,78 miliar saham menjadi 56,95 miliar saham.

Pada perkembangan terbarunya, WSBP akan penambahan kegiatan usaha sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis. Penambahan kegiatan usaha tersebut meliputi jasa laboratorium, jasa sewa plant, serta jasa sewa kendaraan ekspedisi. 

Baca Juga: Saham MDKA Ambles 13% Jelang Private Placement, Ini Potensi Harga Saham Baru

Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP mengatakan, langkah ini diambil untuk memperluas peluang usaha sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset dan kapabilitas yang dimiliki perusahaan guna mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. 

“Kami melihat potensi yang baik pada sektor-sektor usaha yang memiliki keterkaitan dengan kompetensi dan sumber daya yang telah dimiliki Perseroan,” ujar Fandy, dalam siaran pers, Kamis (11/6/2026). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News