Waskita Beton (WSBP) Raup Hasil Lelang Aset Rp 23,7 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terus melanjutkan aksi asset disposal atau penjualan aset-aset yang sudah tidak produktif sebagai salah satu upaya penyehatan keuangan. 

Terbaru, WSBP berhasil melelang 6 unit aset peralatan berupa Genset, Excavator, Wheel Loader, Dump Truck, dan Truck Mixer melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Surakarta pada 23-30 Juli 2024.

Vice President of Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, mengatakan nilai aset tersebut berdasarkan nilai buku audited Desember 2023 sebesar Rp188,36 juta. 


Aset tersebut berhasil dilelang dengan harga Rp 1 miliar. “Adapun nilai limit lelang keseluruhan berdasarkan nilai pasar dari penilaian kantor jasa penilai publik sebesar Rp 862,22 juta,” kata Fandy dalam keterangan resminya, Rabu (14/8).

Baca Juga: Waskita Beton Precast (WSBP) Lelang Aset

Transaksi asset disposal tersebut merupakan yang keempat kalinya dilakukan tahun ini.  Sebelumnya, perseroan telah meraup hasil lelang aset non produktif sebesar Rp 22,77 miliar  dari tiga kali transaksi.

WSBP telah melakukan transaksi lewat  KPKNL Purwakarta pada 14 Maret dan 24 Juli 2024. Lalu melakukan transaksi di KPKNL pada 26 Juli.

Alhasil, total hasil penjualan aset non produktif WSBP sejak awal tahun sudah mencapai Rp 23,7  miliar.

Fandy menjelaskan, asset disposal tersebut merupakan upaya WSBP meringankan beban keuangan terkait pemeliharaan , penyimpanan, dan penyusutan aset-aset yang tidak produktif atau tidak dapat lagi mendukung operasional perusahaan.

Baca Juga: Proyek LRT Jakarta Garapan WSKT Masih 23,15%, Begini Progresnya

Aksi korporasi tersebut merupakan upaya implementasi WSBP dalam mematuhi perjanjian perdamaian  (homologasi) restrukturisasi utang.

Sebelumnya, manajemen WSBP mengatakan, perusahaan masih akan melanjutkan lelang aset non produktif dalam lima tahun ke depan.  Hingga tahun 2028, perusahaan ini menargetkan penjualan aset lebih dari Rp 300 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk