Waskita Karya Fokus Garap Proyek IKN Rp 4,3 Triliun dan Restrukturisasi Hutang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ikut menggarap pembangunan  Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Perseroan mendapatkan kontrak pembangunan jalan hingga pembangunan gedung dan infrastruktur sumber daya air senilai Rp 4,3 triliun 

Proyek pembangunan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sehingga dapat mendukung pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024.

Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, Waskita Karya memiliki porsi 60% lebih dalam pengerjaan proyek IKN. "Dalam penggarapan proyek pembangunan IKN, Waskita juga telah turut memberdayakan pekerja lokal sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat setempat," kata dia dalam keterangan resminya, Senin (28/8).


Ia bilang, Waskita Karya saat ini tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan, antara lain Proyek Jalan Tol IKN Ruas 5A di mana di dalamnya termasuk pembangunan jembatan Dirgahayu ydengan rogress telah mencapai 33,67%, dan proyek jalan lingkar Sepaku Segmen 4 dengan progress 48,13%. 

Selain itu, Waskita Karya memenangkan tender pembangunan proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Penandatangan kontrak kerjanya dilakukan pada awal Juli 2023.

Baca Juga: Lolos Gugatan Pailit, Begini Tanggapan Waskita Karya (WSKT)

Selain itu, kata dia, terdapat beberapa proyek pembangunan fasilitas Gedung pendukung operasional Ibu Kota baru. Diantaranya adalah proyek gedung sekretariat presiden dan fasilitas gedung penunjang, proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator Paket 3, Proyek Gedung dan Kawasan Kemenko Paket 4. 

Sebagai pendukung infrastruktur sumber daya air, Waskita Karya turut membangunan Instalasi Pengolahan Air Limpah (IPAL) 1, 2, 3 di IKN.

“Waskita Karya juga fokus meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia dalam mengerjakan pembangunan IKN. Perseroan secara aktif mengembangkan teknologi digitalisasi sesuai program transformasi yang sedang dijalankan,” tambah Mursyid.

Secara total, lanjutnya, Waskita Karya saat ini tengah mengerjakan 93 proyek senilai total Rp 51,6 triliun.

Mursyid menambahkan, Waskita Karya saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, WSKT mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill. 

Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas Perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas. Per 30 Juni 2023,Waskita Karya entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp 4,6 triliun. Untuk dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, perseroan memerlukan persetujuan dari kreditur.

Saat ini, kata Mursyid, WSKT fokus untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan restrukturisasi perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi.

Usulan restrukturisasi Waskita Karya telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan dalam jangka panjang. Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi. 

Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita juga meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan seluruh kas yang dimiliki Waskita untuk mendukung rencana penyehatan Waskita termasuk di antaranya untuk mulai menyelesaikan hutang-hutang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil hutang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi, dan pemenuhan kebutuhan modal kerja agar Waskita dapat kembali beroperasi secara optimal.

“Perseroan saat ini berencana meminta persetujuan seluruh kreditur baik perbankan dan pemegang obligasi pada pertengahan September 2023. Penyelesaian restrukturisasi utang penting agar perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal sehingga perseroan mampu menyelesaikan kewajiban hutang Perseroan dalam jangka panjang baik kepada kreditur perbankan, pemegang obligasi, maupun kepada vendor. " kata Mursyid   Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor. 

Waskita Karya selalu berkomitmen dalam meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) & manajemen risiko, sehingga dapat menjalankan bisnis secara profesional dan berintegritas.

Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita Karya juga telah mengusulkan mekanisme pengawasan pelaksanaan rencana restrukturisasi melalui penunjukkan monitoring accountant/konsultan pengawas keuangan independen yang akan mengawasi dan melaporkan secara berkala pelaksanaan rencana restrukturisasi Waskita kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk