KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) I Gusti Ngurah Putra menonaktifkan dua orang pejabat Waskita usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sudah (nonaktif) setelah ditetapkan tersangka. Secara internal untuk menjalankan good corporate governance (GCG), tentu yang bersangkutan kami nonaktifkan dari jabatannya,” kata I Gusti kepada Kontan.co.id, Senin (17/12). Gusti menambahkan, pihaknya dan manajemen Waskita merasa prihatin atas kejadian ini. Untuk itu, ia menyerahkan dan mendukung proses hukum di KPK.
Waskita Karya langsung nonaktifkan dua pengawainya yang jadi tersangka KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) I Gusti Ngurah Putra menonaktifkan dua orang pejabat Waskita usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sudah (nonaktif) setelah ditetapkan tersangka. Secara internal untuk menjalankan good corporate governance (GCG), tentu yang bersangkutan kami nonaktifkan dari jabatannya,” kata I Gusti kepada Kontan.co.id, Senin (17/12). Gusti menambahkan, pihaknya dan manajemen Waskita merasa prihatin atas kejadian ini. Untuk itu, ia menyerahkan dan mendukung proses hukum di KPK.