KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali berupaya melakukan restrukturisasi utang lewat anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR). Melansir keterbukaan informasi, Senin (19/2), PT WKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. Presiden Direktur Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, PT WKR dan PT Kospin Jasa telah menandatangani Addendum II Perjanjian Penyelesaian tertanggal 12 Februari 2024 untuk mengubah perjanjian pinjaman dengan rincian Adendum II.
Waskita Karya Restrukturisasi Utang, Tempo Surat Utang Rp 19 Miliar Diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali berupaya melakukan restrukturisasi utang lewat anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR). Melansir keterbukaan informasi, Senin (19/2), PT WKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. Presiden Direktur Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, PT WKR dan PT Kospin Jasa telah menandatangani Addendum II Perjanjian Penyelesaian tertanggal 12 Februari 2024 untuk mengubah perjanjian pinjaman dengan rincian Adendum II.