KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berhasil bernegosiasi dengan 21 bank dan mendapatkan dukungan penuh pada proses restrukturisasi utang dengan total fasilitas kredit sebesar Rp 29,2 triliun atau 100% dari total utang yang direstrukturisasi. Bank-bank yang telah mendukung penuh proses restrukturisasi utang Waskita adalah Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia. Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi WSKT yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021. Pada kesempatan tersebut, Perseroan telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan.
Waskita Karya (WSKT) berhasil negosiasi dengan 21 bank untuk restrukturisasi utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berhasil bernegosiasi dengan 21 bank dan mendapatkan dukungan penuh pada proses restrukturisasi utang dengan total fasilitas kredit sebesar Rp 29,2 triliun atau 100% dari total utang yang direstrukturisasi. Bank-bank yang telah mendukung penuh proses restrukturisasi utang Waskita adalah Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia. Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi WSKT yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021. Pada kesempatan tersebut, Perseroan telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan.