Waskita Karya (WSKT) Bubarkan Anak Usaha Waskita Bali Mandara, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mulai membereskan portofolio anak usahanya. Perusahaan ini resmi membubarkan dan melikuidasi PT Waskita Bali Mandara (WBM), entitas yang selama ini berstatus nonaktif (dormant).

Keputusan tersebut telah mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) WBM yang digelar pada 26 Agustus 2026. Plt Sekretaris Perusahaan WSKT Shastia Hadiarti dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (27/8/2026) menjelaskan, sejak tanggal tersebut, status badan hukum WBM berubah menjadi dalam likuidasi. Status ini wajib dicantumkan dalam seluruh surat-menyurat maupun dokumen resmi perusahaan selama proses likuidasi berlangsung.

RUPSLB juga menunjuk Allan May Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur WBM, sebagai likuidator untuk menjalankan proses pemberesan perusahaan. Waskita Bali Mandara adalah entitas anak usaha dari PT Waskita Toll Road (WTR), yang berada di bawah Waskita Karya.


Baca Juga: Polytron Luncurkan Rice Cooker Low Carbo, Sasar Tren Hidup Sehat

Dalam struktur kepemilikan tersebut, WTR memiliki 16.374.113 saham Waskita Bali Mandara, setara dengan 92,53%. Sementara itu, WBM memiliki 3.750 saham, atau 75% dari kepemilikan pada entitas yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam laporan perusahaan.

Pembubaran WBM dilakukan karena entitas tersebut berstatus dormant atau tidak lagi menjalankan aktivitas bisnis secara aktif.

Langkah tersebut sekaligus merupakan tindak lanjut atas instruksi PT Danantara Aset Management. Dalam surat tersebut, WBM tercatat sebagai salah satu entitas dormant yang bergerak di bidang jasa tol harus ditatausahakan pada 2026.

Bagi Waskita Karya, pembubaran WBM bukan sekadar penutupan entitas yang tidak aktif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya merapikan struktur dan portofolio anak usaha perusahaan.

Penataan entitas dormant tersebut sejalan dengan agenda restrukturisasi dan transformasi bisnis Waskita Karya, termasuk memperkuat fokus perseroan pada bisnis inti sebagai kontraktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News