KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mulai membereskan portofolio anak usahanya. Perusahaan ini resmi membubarkan dan melikuidasi PT Waskita Bali Mandara (WBM), entitas yang selama ini berstatus nonaktif (dormant). Keputusan tersebut telah mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) WBM yang digelar pada 26 Agustus 2026. Plt Sekretaris Perusahaan WSKT Shastia Hadiarti dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (27/8/2026) menjelaskan, sejak tanggal tersebut, status badan hukum WBM berubah menjadi dalam likuidasi. Status ini wajib dicantumkan dalam seluruh surat-menyurat maupun dokumen resmi perusahaan selama proses likuidasi berlangsung. RUPSLB juga menunjuk Allan May Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur WBM, sebagai likuidator untuk menjalankan proses pemberesan perusahaan. Waskita Bali Mandara adalah entitas anak usaha dari PT Waskita Toll Road (WTR), yang berada di bawah Waskita Karya.
Waskita Karya (WSKT) Bubarkan Anak Usaha Waskita Bali Mandara, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mulai membereskan portofolio anak usahanya. Perusahaan ini resmi membubarkan dan melikuidasi PT Waskita Bali Mandara (WBM), entitas yang selama ini berstatus nonaktif (dormant). Keputusan tersebut telah mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) WBM yang digelar pada 26 Agustus 2026. Plt Sekretaris Perusahaan WSKT Shastia Hadiarti dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (27/8/2026) menjelaskan, sejak tanggal tersebut, status badan hukum WBM berubah menjadi dalam likuidasi. Status ini wajib dicantumkan dalam seluruh surat-menyurat maupun dokumen resmi perusahaan selama proses likuidasi berlangsung. RUPSLB juga menunjuk Allan May Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur WBM, sebagai likuidator untuk menjalankan proses pemberesan perusahaan. Waskita Bali Mandara adalah entitas anak usaha dari PT Waskita Toll Road (WTR), yang berada di bawah Waskita Karya.