Waskita Karya (WSKT) Dapat Persetujuan Terkait Skema Pembayaran Utang



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berhasil meraih persetujuan dari Pemegang Obligasi terkait skema penyelesaian pokok dan bunga Obligasi nonpenjaminan. 

Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024. 

Selain itu, seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diajukan oleh Waskita.


Baca Juga: Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Dapat Izin Tunda Bayar Utang Rp 65 Miliar

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menyampaikan terima kasih atas partisipasi Pemegang Obligasi dalam proses tersebut. "Perseroan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban yang diharapkan oleh Pemegang Obligasi," ujarnya dalam siaran pers, seperti dikutip, Minggu (25/2).

Persetujuan atas restrukturisasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam pemulihan kondisi keuangan Perseroan. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan manajemen cash flow untuk menjaga kelangsungan operasional yang lebih baik.

Hasil RUPO menunjukkan tingkat persetujuan yang cukup tinggi, dengan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 sebesar 77,91%, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 sebesar 92,38%, dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 sebesar 79,19%. 

Baca Juga: Sudah 81% Kreditur yang Setujui Skema Restrukturisasi Waskita Karya (WSKT)

Persetujuan ini melebihi minimal yang dibutuhkan, yaitu 75% dari quorum kehadiran RUPO.

Selanjutnya, Perseroan akan melaksanakan langkah-langkah strategis sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO. Komitmen Perseroan juga terlihat dalam upaya perbaikan komprehensif dan berkelanjutan melalui program penyehatan keuangan.

Dalam konteks restrukturisasi ini, Waskita telah membentuk unit financial controller untuk memastikan pengendalian sistem keuangan yang efektif. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik juga menjadi fokus, dengan pembentukan Komite Manajemen Risiko Konstruksi untuk memastikan kesehatan finansial setiap proyek.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Pegang 12 Kontrak Proyek IKN, Nilainya Rp 7,5 Triliun

Perseroan juga terus memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari upaya menjalankan bisnis secara profesional dan berintegritas, menjaga kepercayaan publik.

Saat ini, Waskita telah kembali fokus pada bisnis intinya sebagai kontraktor murni. Diharapkan proyek-proyek yang dijalankan dapat berlangsung lancar, tepat waktu, dan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli