Waskita Karya (WSKT) Diturunkan dari Daftar Hitam Kementerian ESDM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah resmi diturunkan dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan, penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat, dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

"Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka kini penayangan sanksi daftar hitam WSKT sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (8/8).


Baca Juga: Waskita Karya Lapor 2 Proyek di IKN Hampir Rampung, Apa Saja?

Penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap. Ermy menambahkan, lewat ketetapan itu maka Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender.

"Dengan adanya keputusan tersebut, akan dampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," jelasnya.

Melansir laporan keuangan, pendapatan usaha Waskita mencapai Rp 4,47 triliun selama Januari-Juni 2024. Raihan ini turun 15,19%  secara tahunan atau Year on Year (YoY) dari Rp 5,27 triliun selama periode yang sama di 2023. 

Rinciannya pendapatan usaha dari pihak berelasi berkontribusi sebesar Rp 1,43 triliun. Sementara itu, pendapatan dari pihak ketiga mencapai Rp 3,03 triliun atau anjlok 20,71% YoY. 

Baca Juga: Waskita Beton (WSBP) Berhasil Lelang Aset Non Produktif Senilai Rp 22,75 Miliar

Dari segi segmen, pendapatan tersebut ditopang segmen jasa konstruksi sebesar Rp 3,12 triliun. Segmen penjualan beton atau precast berkontribusi sebesar Rp 610,96 miliar. Lalu, segmen pendapatan jalan tol mencapai Rp 563,34 miliar.

Namun, rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk WSKT mencapai Rp 2,15 triliun per Juni 2024. Ini naik 4,18% YoY dari Rp 2,07 triliun. 

Kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3% YoY dari sebelumnya sebesar 8,8%. Ermy memaparkan, kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project.

Kini, perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN, total nilai kontraknya sebesar Rp 7,7 triliun.

Baca Juga: Waskita Beton Precast (WSBP) Catatkan Kontrak Baru Rp 1,36 Triliun di Semester I-2024

“Sebagai BUMN Konstruksi, Waskita Karya aktif mengerjakan sejumlah proyek. Sampai akhir kuartal II, total nilai kontrak yang dikelola mencapai Rp 51,1 triliun atau 87 proyek. Sebanyak 40,2% di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN),” tutur dia.

Per Juli 2024, Waskita Karya tengah telah mengerjakan 83 proyek PSN. Sebanyak 64 di antaranya sudah selesai. Ini meliputi 44 jalan tol, seperti Serpong-Cinere, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Solo-Kertosono, dan Pasuruan-Probolinggo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli