KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (
WSKT) terus melakukan perbaikan komprehensif sesuai Program Transformasi Waskita, dengan fokus pada tiga pilar utama: Portfolio & Innovation, Lean, dan Digitalisasi. Dalam upaya efektivitas dan efisiensi, Perseroan menerapkan konsep lean dan digitalisasi untuk mengurangi biaya yang tidak diperlukan. Pemilihan proyek dilakukan secara selektif, dengan memastikan kepastian pembayaran, adanya uang muka, dan
monthly payment, serta melibatkan Komite Manajemen RIsiko Konstruksi.
Baca Juga: Waskita (WSKT) Menanti Persetujuan Restrukturisasi, Penting buat Action Plan ke Depan Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, mengungkapkan sentralisasi procurement, engineering, dan penerapan lean construction pada proyek-proyek berjalan. "Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kehandalan proses bisnis Perseroan," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (3/2). Digitalisasi menjadi fokus penting, dengan implementasi System Analysis and Product in Data Processing (SAP), Enterprise Resource Planning (ERP), dan Building Information Modeling (BIM). Tujuan dari penerapan SAP dan ERP adalah mengontrol biaya secara real-time, sementara BIM digunakan untuk mempercepat penyelesaian proyek. Pentingnya tata kelola perusahaan diakui oleh Perseroan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penerapan Whistle Blowing System (WBS). Langkah ini untuk memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan meningkatkan transparansi di semua lini bisnis Perseroan.
Baca Juga: Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Jalan Tol Kataraja Selesai Tahun 2024 Penerapan WBS dirancang untuk mendeteksi dini potensi fraud, dengan melibatkan seluruh pegawai. Hal ini memberikan rasa aman bagi semua pihak yang berinteraksi dengan Perseroan. Waskita Karya juga mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk memastikan kepatuhan terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku serta mendukung upaya pencegahan korupsi. Perseroan berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip GCG dan
Zero Tolerance terhadap pelanggaran hukum.
Kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam penerapan Business Judgement Rule (BJR) menjadi bagian dari strategi Perseroan dalam menjalankan prinsip GCG. BJR diimplementasikan pada setiap pengambilan keputusan untuk memitigasi dampak legalitas yang mungkin timbul.
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Accelerates Work on Seven IKN Projects, Here's the Progress Dengan penerapan GCG yang komprehensif, Waskita Karya yakin dapat memberikan nilai bagi Pemegang Saham dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan. Penguatan tata kelola perusahaan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh publik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli