KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melakukan transaksi afiliasi senilai Rp 4 miliar lewat anak perusahaan. Transaksi afiliasi itu merupakan pemberian fasilitas pinjaman kepada PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), dengan pemberi pinjaman PT Waskita Karya Realty (WKR). Melansir keterbukaan informasi, Jumat (17/11), WKR merupakan anak perusahaan perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,99% dan WFPR merupakan anak perusahaan WKR dengan kepemilikan sebesar 90%. “WKR memberikan fasilitas pinjaman secara tunai kepada WFPR sebesar Rp 4 miliar berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham Nomor: 008/P.WSKR/2023 – 02/PERJANJIAN/WFPR/2023 tanggal 14 November 2023,” ujar manajemen dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga: BEI Kembali Suspensi Saham Waskita Karya (WSKT) Berdasarkan Perjanjian tersebut, nilai fasilitas pinjaman yang disediakan WKR bagi WFPR sebesar Rp 4 miliar, dengan besar bunga 14,5% per tahun. Jangka waktu pinjaman selama 3 bulan terhitung sejak tanggal 14 November 2023 sampai dengan 14 Februari 2024. Utang pokok berikut perhitungan bunga ditambah kewajiban perpajakan, serta denda, wajib dibayar atau dilunasi dengan cara satu kali pembayaran bersamaan pada saat jatuh tempo. Transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi, karena WKR sebagai anak perusahaan Perseroan, di mana Perseroan memiliki 99,99% dan WFPR merupakan anak perusahaan WKR dengan kepemilikan sebesar 90%. “Demikian pula transaksi ini tidak menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, karena transaksi yang dilakukan oleh WKR dan WFPR dikecualikan berdasarkan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/ Pasal 6 ayat 1 huruf c karena nilai transaksi sebesar Rp 4 miliar,” tulis manajemen.