KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tetap berkomitmen dalam menerapkan perlindungan pegawai, vendor, pemasok, stakeholder lainnya dan kegiatan operasional dengan terus melakukan peningkatan penerapan protokol kesehatan, implementasi quality, health, safety and environment (QHSE) berbasis integrasi IT yang dimiliki perusahaan saat ini, meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diberlakukan. Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengungkapkan, perusahaan siap menjalani operasi perusahaan pada tingkat yang masih optimal menyesuaikan ketetapan pemerintah pusat dan daerah termasuk pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tetap mengedepankan aspek QHSE dan perlindungan personil, baik di lingkungan kantor maupun di seluruh wilayah proyek. “Diberlakukannya PSBB di wilayah DKI Jakarta menjadi momentum bagi kami untuk melakukan percepatan digitalisasi pengelolaan bisnis konstruksi dan kepatuhan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru, sehingga pegawai Perusahaan ke depan akan semakin terbiasa bekerja dari rumah maupun yang bekerja di kantor, dengan komposisi yang dinamis tanpa mengurangi produktifitas kerja,” kata dia dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (9/10).
Waskita Karya (WSKT) lindungi pegawai dengan implementasi QHSE dan aplikasi Cosmic
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tetap berkomitmen dalam menerapkan perlindungan pegawai, vendor, pemasok, stakeholder lainnya dan kegiatan operasional dengan terus melakukan peningkatan penerapan protokol kesehatan, implementasi quality, health, safety and environment (QHSE) berbasis integrasi IT yang dimiliki perusahaan saat ini, meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diberlakukan. Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengungkapkan, perusahaan siap menjalani operasi perusahaan pada tingkat yang masih optimal menyesuaikan ketetapan pemerintah pusat dan daerah termasuk pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tetap mengedepankan aspek QHSE dan perlindungan personil, baik di lingkungan kantor maupun di seluruh wilayah proyek. “Diberlakukannya PSBB di wilayah DKI Jakarta menjadi momentum bagi kami untuk melakukan percepatan digitalisasi pengelolaan bisnis konstruksi dan kepatuhan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru, sehingga pegawai Perusahaan ke depan akan semakin terbiasa bekerja dari rumah maupun yang bekerja di kantor, dengan komposisi yang dinamis tanpa mengurangi produktifitas kerja,” kata dia dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (9/10).