KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) belum lama ini merestrukturisasi sejumlah obligasi. Restrukturisasi dilakukan dengan permohonan keringanan pembatasan rasio keuangan atawa financial covenant. Namun, itu bukan upaya restrukturisasi yang terakhir. "Kami akan melakukan restruskturisasi utang kepada seluruh kreditur akibat dampak covid dan penurunan kinerja tahun 2020," ujar SVP Corporate Secretary WSKT Ratna Ningrum kepada Kontan.co.id, Senin (8/3). Nilai utang bank jangka pendek WSKT memang besar. Nilainya mencapai Rp 18,34 triliun per kuartal ketiga tahun lalu. Nilai ini termasuk utang anak usaha WSKT.
Fasilitas pinjaman dari Bank Pan Indonesia (Panin) menjadi salah satu yang akan jatuh tempo, yakni 24 Mei mendatang. Plafon fasilitas ini sebesar Rp 2,5 triliun. Per September 2020, saldo pinjamannya tersisa Rp 1,99 triliun. Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) mendivestasi tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Rp 824 miliar Ratna belum merinci utang jangka pendek mana yang akan direstrukturisasi. Yang terang, restrukturisasi kali ini bukan seperti yang dilakukan untuk utang obligasi sebelumnya. "Restrukturisasi tersebut akan memberikan perpanjangan jatuh tempo terhadap kewajiban jangka pendek. Ini juga akan mengurangi beban bunga, sehingga diharapkan akan memperbaiki kondisi likuiditas perusahaan," terang Ratna.