KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memberikan pinjaman sebesar Rp 31,05 miliar kepada anak usahanya yaitu PT Waskita Karya Infrastruktur. Jumlah tersebut setara dengan 10,02% dari ekuitas Waskita Karya Infrastruktur yang sebesar Rp 309,8 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, WSKT menyebutkan bahwa besaran bunga atas fasilitas pinjaman ini adalah 11% per tahun. Jangka waktu pinjaman sampai dengan 19 Februari 2021. "Utang pokok berikut perhitungan bunga ditambah kewajiban perpajakan serta denda wajib dibayar atau dilunasi dengan cara satu kali pembayaran bersamaan pada saat jatuh tempo," tertulis dalam keterbukaan informasi, Senin (24/2).
Waskita Karya (WSKT) mengucurkan pinjaman ke anak usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memberikan pinjaman sebesar Rp 31,05 miliar kepada anak usahanya yaitu PT Waskita Karya Infrastruktur. Jumlah tersebut setara dengan 10,02% dari ekuitas Waskita Karya Infrastruktur yang sebesar Rp 309,8 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, WSKT menyebutkan bahwa besaran bunga atas fasilitas pinjaman ini adalah 11% per tahun. Jangka waktu pinjaman sampai dengan 19 Februari 2021. "Utang pokok berikut perhitungan bunga ditambah kewajiban perpajakan serta denda wajib dibayar atau dilunasi dengan cara satu kali pembayaran bersamaan pada saat jatuh tempo," tertulis dalam keterbukaan informasi, Senin (24/2).