KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi. Akibat equal treatment tersebut, Waskita menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV. SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan bahwa saat ini Waskita tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Ini sebagai salah satu strategi WSKT dalam melakukan penyehatan keuangan. “Waskita bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, tapi kami tunda pelaksanaannya dikarenakan Waskita akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan,” ujar dia dalam siaran pers, Rabu (14/2).
Waskita Karya (WSKT) Menunda Pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi. Akibat equal treatment tersebut, Waskita menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV. SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan bahwa saat ini Waskita tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Ini sebagai salah satu strategi WSKT dalam melakukan penyehatan keuangan. “Waskita bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, tapi kami tunda pelaksanaannya dikarenakan Waskita akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan,” ujar dia dalam siaran pers, Rabu (14/2).