KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 memberikan tekanan bagi PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Kondisi ini yang membuat emiten pelat merah tersebut banyak merestrukturisasi kewajiban. Berdasarkan laporan keuangan, Waskita Karya setidaknya telah merestrukturisasi kewajiban sekitar Rp 15,66 triliun. Restrukturisasi ini antara lain satu pinjaman di level WSKT dan satu pinjaman di level PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Restrukturisasi yang dilakukan di level induk berupa perpanjangan tenor pinjaman Rp 500 miliar dari Maybank Indonesia menjadi 6 Juni 2021 dari sebelumnya 20 April 2021. Sejalan dengan perpanjangan tenor ini, bunga pinjaman juga sedikit naik menjadi 10,25% dari sebelumnya 10%.
Waskita Karya (WSKT) merestrukturisasi kewajiban sekitar Rp 15 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 memberikan tekanan bagi PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Kondisi ini yang membuat emiten pelat merah tersebut banyak merestrukturisasi kewajiban. Berdasarkan laporan keuangan, Waskita Karya setidaknya telah merestrukturisasi kewajiban sekitar Rp 15,66 triliun. Restrukturisasi ini antara lain satu pinjaman di level WSKT dan satu pinjaman di level PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Restrukturisasi yang dilakukan di level induk berupa perpanjangan tenor pinjaman Rp 500 miliar dari Maybank Indonesia menjadi 6 Juni 2021 dari sebelumnya 20 April 2021. Sejalan dengan perpanjangan tenor ini, bunga pinjaman juga sedikit naik menjadi 10,25% dari sebelumnya 10%.