Waskita Karya (WSKT) Raih Total Nilai Kontrak Rp 7,5 Triliun dari Proyek IKN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatatkan total nilai kontrak sebesar Rp 7,5 triliun dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, WSKT meraih 12 proyek IKN dengan total nilai kontrak Rp 7,5 triliun.

Dari 12 proyek, Waskita telah menyelesaikan sejumlah proyek di IKN, seperti MUT (Terowongan bawah tanah) dan Jalan Lingkar Sepaku. Sementara, proyek lainnya masih on going.


“Lima proyek yang masih on going itu di antaranya adalah proyek gedung Sekretariat Presiden, Kemenko 3&4, IPAL 1,2,3, dan Jalan Tol Segmen 5A,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (12/6).

Ermy menuturkan, Waskita akan mengoptimalkan penyelesaian konstruksi secara fisik sebelum Agustus 2024. 

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 2,6 Triliun per Mei 2024

Untuk proyek sisanya, yaitu proyek Jalan Feeder KIPP IKN, Jalan Tol Segmen 3B-2, Jalan Nasional IKN Seksi 6C-1, Rusun ASN, serta Jalan Akses Bandara VVIP, akan selesai TW IV 2024 dan TW I 2025.

Di sisi lain, pergantian pemimpin Otoritas IKN (OIKN) diakui tidak akan mengganggu progres pembangunan yang dikerjakan oleh Waskita saat ini.

Asal tahu saja, dua pemimpin OIKN mundur dari jabatannya. Bambang Susantono resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala OIKN. Sementara, Dhony Rahajoe juga mundur dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN.  

“Sebagai kontraktor, Waskita berkomitmen untuk menyelesaikan proyek-proyek IKN yang telah ditugaskan oleh Pemerintah,” paparnya.

Per Mei 2024, WSKT mencatatkan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 2,6 triliun.

Raihan nilai kontrak tersebut mayoritas bersumber dari Perolehan NKB Anak Usaha, yaitu sebesar 74%. Sisanya merupakan NKB dari Pemerintah. 

 
WSKT Chart by TradingView

“Saat ini Perseroan tengah mengerjakan 99 proyek ongoing dan berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” kata Ermy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari