Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp 39,30 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali melakukan upaya restrukturisasi utang. Terbaru, WSKT melakukan restrukturisasi utang melalui anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR).

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), WKR adalah anak perusahaan WKST dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.

Presiden Direktur WSKT Muhammad Hanugroho mengatakan, WKR dan PT Tez Capital And Finance Tbk (Tez Capital) telah menandatangani akta perubahan ketiga sebesar Rp 40 miliar dengan nilai outstanding pokok terutang Rp 39,30 miliar.


Baca Juga: BUMN Karya Bakal Dilebur, Begini Prospek Kinerjanya

WKR dan Tez Capital telah menandatangani Addendum III Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja No. 14 tanggal 20 Maret 2024, dengan dua rincian pola restrukturisasi.

Pertama, penambahan jangka waktu kredit selama satu tahun, yaitu sampai dengan 16 Maret 2025.

Kedua, penurunan besaran suku bunga dari semula 20% menjadi 15% sejak periode pembayaran Maret 2024.

“Dengan dilakukannya addendum pembiayaan modal kerja, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan dan bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan WKR ke depannya,” kata Hanugroho dalam keterbukaan informasi.

Asal tahu saja, WSKT memiliki total utang sebesar Rp 41,2 triliun per Desember 2023. Utang WSKT itu terdiri dari utang perbankan dan surat berharga, seperti obligasi.

Jika dirinci, utang dari perbankan hampir mencapai Rp 26,3 triliun, termasuk kredit modal kerja (KMK) penjaminan senilai Rp 5,2 triliun. Lalu, obligasi nonpenjaminan Rp 4,7 triliun, dan obligasi penjaminan Rp 5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat