KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menargetkan proses penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue akan rampung pada pertengahan Desember 2022. Rights issue ini merupakan bagian dari skema yang digunakan WSKT untuk memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Wiwi Suprihatno, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya menyampaikan, pihaknya telah mendapat persetujuan untuk memperoleh PMN sebesar Rp 3 triliun pada tahun 2022. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 27 Tahun 2022 yang terbit Oktober lalu. Begitu PP tersebut terbit, WSKT mulai mengurus proses registrasi rights issue ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk menjaga komposisi kepemilikan saham pemerintah dan meminimalisir risiko dilusi saham, maka WSKT turut memberikan porsi dana rights issue dari investor publik sebesar Rp 980 miliar.
Waskita Karya (WSKT) Targetkan Proses Rights Issue Kelar Pertengahan Bulan Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menargetkan proses penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue akan rampung pada pertengahan Desember 2022. Rights issue ini merupakan bagian dari skema yang digunakan WSKT untuk memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Wiwi Suprihatno, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya menyampaikan, pihaknya telah mendapat persetujuan untuk memperoleh PMN sebesar Rp 3 triliun pada tahun 2022. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 27 Tahun 2022 yang terbit Oktober lalu. Begitu PP tersebut terbit, WSKT mulai mengurus proses registrasi rights issue ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk menjaga komposisi kepemilikan saham pemerintah dan meminimalisir risiko dilusi saham, maka WSKT turut memberikan porsi dana rights issue dari investor publik sebesar Rp 980 miliar.