KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menerima seluruh dana penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka aksi korporasi rights issue pada akhir tahun ini. Setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah diterima secara penuh sebesar Rp 7,90 triliun pada tanggal 29 Desember 2021. "Setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan support konkret dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma dalam siaran pers, Kamis (30/12). Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp 620. Dari aksi korporasi itu jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp 11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.
Waskita Karya (WSKT) Telah Menyerap Seluruh Dana PMN dari Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menerima seluruh dana penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka aksi korporasi rights issue pada akhir tahun ini. Setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah diterima secara penuh sebesar Rp 7,90 triliun pada tanggal 29 Desember 2021. "Setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan support konkret dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma dalam siaran pers, Kamis (30/12). Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp 620. Dari aksi korporasi itu jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp 11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.