KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah menerima seluruh dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rangka aksi korporasi rights issue yang diselenggarakan pada akhir tahun ini. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma mengkonfirmasi hal tersebut. "Setoran modal Pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp 7,90 Triliun pada tanggal 29 Desember 2021. Setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan suport kongkrit dari Pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang sedang berlangsung," kata Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (30/12) malam. Adapun proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp 620 per saham. Ini membuat jumlah dana yang ditargetkan dari aksi korporasi itu sebesar Rp 11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.
"Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan, Manajemen Perseroan cukup optimis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan," pungkas Taufik. Baca Juga: Tahun Depan, Waskita Karya (WSKT) Incar Kontrak Baru Hingga Rp 30 Triliun
WSKT Chart by TradingView