KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk mengoptimalisasi pembangunan nasional, termasuk BUMN karya. Sebagai bagi dalam upaya restrukturisasi itu, Kementerian membatalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 kepada PT Waskita Karya yang semula diperuntukkan untuk pembangunan ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Kapalbetung) dan ruas tol Ciawi – Sukabumi (Bocimi) Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid mengatakan bahwa dana PMN 2022 sebesar Rp 3 triliun batal karena perseroan saat ini sedang dalam proses meninjau Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif.
Waskita Kini Fokus Hadapi Restrukturisasi Utang Secara Komprehensif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk mengoptimalisasi pembangunan nasional, termasuk BUMN karya. Sebagai bagi dalam upaya restrukturisasi itu, Kementerian membatalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 kepada PT Waskita Karya yang semula diperuntukkan untuk pembangunan ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Kapalbetung) dan ruas tol Ciawi – Sukabumi (Bocimi) Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid mengatakan bahwa dana PMN 2022 sebesar Rp 3 triliun batal karena perseroan saat ini sedang dalam proses meninjau Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif.