KONTAN.CO.ID - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 5 triliun dengan PT Bank Sumitomo Mitsui lndonesia (SMBC) sebagai sole mandated lead arranger and bookrunner. Dana yang didapatkan tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional Waskita. Adapun jangka waktu pinjaman adalah 5 tahun dengan tingkat bunga JIBOR (Jakarta Interbank Ojjfered Rate) + 2,77 % per tahun atau saat ini equivalent 7,77 % per tahun. Adapun mandated lead arranger adalah Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch dan Lead Arrangers adalah PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.
Waskita raih kredit sindikasi Rp 5T dari Sumitomo
KONTAN.CO.ID - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 5 triliun dengan PT Bank Sumitomo Mitsui lndonesia (SMBC) sebagai sole mandated lead arranger and bookrunner. Dana yang didapatkan tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional Waskita. Adapun jangka waktu pinjaman adalah 5 tahun dengan tingkat bunga JIBOR (Jakarta Interbank Ojjfered Rate) + 2,77 % per tahun atau saat ini equivalent 7,77 % per tahun. Adapun mandated lead arranger adalah Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch dan Lead Arrangers adalah PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.