KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia. Waskita Toll Road menjual seluruh kepemilikannya dalam PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways kepada Akses Pelabuhan Indonesia. Adapun Cibitung Tanjung merupakan pemegang konsesi atas Jalan Tol Cibitung-Cilincing. "Melalui penandatanganan PPJB tersebut, Waskita Toll Road dan Akses Pelabuhan Indonesia menyepakati untuk melakukan pengalihan 55% saham Waskita Toll Road pada Cibitung Tanjung melalui skema jual beli dengan nilai transaksi Rp 2,49 triliun," ungkap manajemen dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/7).
Waskita Toll Road kantongi Rp 2,49 triliun lewat divestasi Tol Cibitung-Cilincing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia. Waskita Toll Road menjual seluruh kepemilikannya dalam PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways kepada Akses Pelabuhan Indonesia. Adapun Cibitung Tanjung merupakan pemegang konsesi atas Jalan Tol Cibitung-Cilincing. "Melalui penandatanganan PPJB tersebut, Waskita Toll Road dan Akses Pelabuhan Indonesia menyepakati untuk melakukan pengalihan 55% saham Waskita Toll Road pada Cibitung Tanjung melalui skema jual beli dengan nilai transaksi Rp 2,49 triliun," ungkap manajemen dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/7).