KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seperti kebanyakan perbankan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menerapkan kebijakan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Dalam keterangan resminya, manajemen BCA menyatakan BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Walhasil, manajemen BCA menetapkan kebijakan untuk tidak mengoperasikan untuk sementara waktu sekitar 33% kantor cabang BCA di Jabodetabek dan beberapa non-Jabodetabek yang berlaku dari 24 Maret hingga 2 April 2020. Baca Juga: Keamanan sistem layanan mobile banking siap hadapi lonjakan transaksi
Waspada corona, BCA tutup sementara 33% cabang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seperti kebanyakan perbankan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menerapkan kebijakan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Dalam keterangan resminya, manajemen BCA menyatakan BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Walhasil, manajemen BCA menetapkan kebijakan untuk tidak mengoperasikan untuk sementara waktu sekitar 33% kantor cabang BCA di Jabodetabek dan beberapa non-Jabodetabek yang berlaku dari 24 Maret hingga 2 April 2020. Baca Juga: Keamanan sistem layanan mobile banking siap hadapi lonjakan transaksi