Waspada corona, KPU pertimbangkan opsi penundaan pilkada serentak



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sejumlah langkah antisipatif agar adanya virus corona tidak memengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak pada September 2020 mendatang.

Komisioner KPU RI, Viryan Azis mengatakan, secara prinsip KPU sejak pertama ada suspect virus Corona di Depok langsung mengingatkan jajarannya yang melaksanakan pilkada serentak agar tetap waspada.

Ia menyebutkan, KPU saat ini sedang mempertimbangkan opsi alternatif penundaan pelaksanaan Pilkada serentak.


Baca Juga: Airlangga Hartarto digadang-gadang jadi calon presiden dari Golkar pada 2024

"Salah satu opsinya yang sedang kita pertimbangkan, menunda pelaksanaan tahapan pilkada atau pilkada nya," kata Viryan ketika dihubungi, Senin (16/3).

Viryan mengatakan, di beberapa negara seperti Inggris sudah memutuskan dilakukan penundaan pemilu lokal yang rencananya akan dilaksanakan pada 7 Mei mendatang.

Penundaan itu dilakukan selama setahun karena adanya virus corona. Pemerintah Prancis juga sedang menimbang untuk menunda pemilu lokal.

Baca Juga: Ini hal-hal yang dibicarakan Ketua Umum Golkar saat bertemu dengan Presiden Jokowi

Editor: Noverius Laoli