KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT KAI memeriksa suhu tubuh dan pengembalian bea tiket bagi calon penumpang KA terindentifikasi suhu tubuh tinggi. Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta mengungkapkan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut mengambil langkah preventif dengan memberlakukan larangan naik kereta api (KA) bagi calon penumpang yang teridetifikasi suspect virus Covid-19, saat melakukan proses boarding atau pengecekan tiket dan kartu identitas. "Saat ini KAI sudah menempatkan petugas khusus pengecekan suhu badan calon penumpang yang terdapat di depan meja cek boarding pass. Jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan panas suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat celcius ke atas, dan atas rekomendasi petugas kesehatan, maka calon penumpang dilarang untuk melakukan perjalanan KA. Dan, KAI akan mengembalikan penuh bea pemesanan tiket," ujar Eva dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3).
Waspada corona, PT KAI lakukan pemeriksaan suhu tubuh di area pintu cek boarding pass
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT KAI memeriksa suhu tubuh dan pengembalian bea tiket bagi calon penumpang KA terindentifikasi suhu tubuh tinggi. Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta mengungkapkan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut mengambil langkah preventif dengan memberlakukan larangan naik kereta api (KA) bagi calon penumpang yang teridetifikasi suspect virus Covid-19, saat melakukan proses boarding atau pengecekan tiket dan kartu identitas. "Saat ini KAI sudah menempatkan petugas khusus pengecekan suhu badan calon penumpang yang terdapat di depan meja cek boarding pass. Jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan panas suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat celcius ke atas, dan atas rekomendasi petugas kesehatan, maka calon penumpang dilarang untuk melakukan perjalanan KA. Dan, KAI akan mengembalikan penuh bea pemesanan tiket," ujar Eva dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3).