KONTAN.CO.ID - Mulai kemarin, pemerintah Singapura kembali menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas secara ketat, hingga hampir menyerupai lockdown. Negara Singa ini menerapkan terakhir kali menerapkan kebijakan tersebut setahun lalu. Kali ini, kebijakan diterapkan hingga 13 Juni mendatang. Pemerintah Singapura memutuskan kembali menerapkan pembatasan nyaris lockdown ini lantaran penyebaran kasus Covid-19 meningkat. Kemarin, pemerintah Singapura mengumumkan ada 49 kasus baru.Yang mengkhawatirkan, 38 di antaranya merupakan kasus dari kluster komunitas. Ini merupakan kasus komunitas tertinggi sejak 14 April tahun lalu. Saat itu, kasus positif ditemukan di 40 lingkungan. Pemerintah Singapura kini menetapkan, rumah makan dan restoran tidak boleh lagi melayani makan di tempat, tapi masih boleh melayani untuk dibawa pulang. Masyarakat juga tidak boleh berkumpul dengan peserta lebih dari dua orang.
Waspada Covid
KONTAN.CO.ID - Mulai kemarin, pemerintah Singapura kembali menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas secara ketat, hingga hampir menyerupai lockdown. Negara Singa ini menerapkan terakhir kali menerapkan kebijakan tersebut setahun lalu. Kali ini, kebijakan diterapkan hingga 13 Juni mendatang. Pemerintah Singapura memutuskan kembali menerapkan pembatasan nyaris lockdown ini lantaran penyebaran kasus Covid-19 meningkat. Kemarin, pemerintah Singapura mengumumkan ada 49 kasus baru.Yang mengkhawatirkan, 38 di antaranya merupakan kasus dari kluster komunitas. Ini merupakan kasus komunitas tertinggi sejak 14 April tahun lalu. Saat itu, kasus positif ditemukan di 40 lingkungan. Pemerintah Singapura kini menetapkan, rumah makan dan restoran tidak boleh lagi melayani makan di tempat, tapi masih boleh melayani untuk dibawa pulang. Masyarakat juga tidak boleh berkumpul dengan peserta lebih dari dua orang.