KONTAN.CO.ID - BOGOR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan fenomena bahwa beberapa influencer yang disebut sebagai crazy rich menjadi salah satu alasan maraknya penipuan saat ini dan meningkatnya pengguna pinjaman online (pinjol) illegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kondisi ini mengajarkan sesuatu yang instan, tidak seperti menabung yang membutuhkan waktu lebih untuk bisa terkumpul banyak. “Akhirnya masyarakat ikut robot trading yang berujung penipuan, ,” ujar Friderica dalam acara Kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Kelompok Pelajar di Plaza Balaikota Bogor, Selasa (25/7). Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 123,5 triliun dalam kurun waktu 2018- 2022.
Waspada, Crazy Rich Bikin Banyak Kerugian Investasi Bodong
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan fenomena bahwa beberapa influencer yang disebut sebagai crazy rich menjadi salah satu alasan maraknya penipuan saat ini dan meningkatnya pengguna pinjaman online (pinjol) illegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kondisi ini mengajarkan sesuatu yang instan, tidak seperti menabung yang membutuhkan waktu lebih untuk bisa terkumpul banyak. “Akhirnya masyarakat ikut robot trading yang berujung penipuan, ,” ujar Friderica dalam acara Kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Kelompok Pelajar di Plaza Balaikota Bogor, Selasa (25/7). Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 123,5 triliun dalam kurun waktu 2018- 2022.