KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap entitas keuangan ilegal yang bermunculan selama momen Ramadan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi tak memungkiri kebutuhan selama Ramadan begitu banyak sehingga tak jarang masyarakat mencari dana tambahan, salah satunya melalui pinjaman online (pinjol). Friderica mengingatkan agar masyarakat tetap harus menelaah pinjol yang ingin digunakan layanannya itu legal atau tidak. Dia bilang jangan sampai masyarakat asal meminjam saja tanpa mengetahui profil dari pinjol tersebut.
Waspada! Entitas Keuangan Ilegal Makin Gencar Bermunculan Selama Ramadan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap entitas keuangan ilegal yang bermunculan selama momen Ramadan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi tak memungkiri kebutuhan selama Ramadan begitu banyak sehingga tak jarang masyarakat mencari dana tambahan, salah satunya melalui pinjaman online (pinjol). Friderica mengingatkan agar masyarakat tetap harus menelaah pinjol yang ingin digunakan layanannya itu legal atau tidak. Dia bilang jangan sampai masyarakat asal meminjam saja tanpa mengetahui profil dari pinjol tersebut.