KONTAN.CO.ID -
Skincare atau produk perawatan kulit saat ini banyak dicari oleh masyarakat khususnya kaum perempuan. Kulit indah yang sehat menjadi dambaan setiap perempuan sehingga permintaan produk kecantikan meningkat. Meskipun tuntutan untuk tampil paripurna dengan kulit yang menawan, Anda perlu lebih cerdas untuk memilih produk
skincare yang beredar di pasaran. Akhir-akhir ini banyak produk perawatan kulit palsu atau abal-abal yang beredar di pasaran dan berisiko merusak kulit Anda.
Dosen Prodi S1 Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Ria Hanistya, menjelaskan produk perawatan kulit sendiri tergolong kosmetik.
Baca Juga: Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022, Peserta Perlu Catat Produk ini didefinisikan sebagai suatu substansi yang digunakan di permukaan tubuh manusia seperti kulit, rambut, kuku, bibir yang bertujuan untuk membersihkan, memperbaiki penampilan, mengurangi bau badan dan lain sebagainya. Ria menjelaskan, salah memilih produk
skincare dapat menyebabkan kondisi yang membahayakan kesehatan seperti munculnya iritasi atau ruam pada kulit juga masalah kesehatan lainnya seperti alergi.
Ciri-ciri produk skincare palsu yang bisa merusak kulit
Terdapat empat cara yang dapat dilakukan untuk mengidentifikasi produk perawatan kulit palsu, salah satunya adalah memperhatikan wadahnya. Produk
skincare yang abal-abal dapat dijumpai dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah produk rekondisi. "Produk rekondisi adalah produk perawatan kulit dengan kemasan yang sama dengan produk yang beredar di pasaran namun dengan isi atau kandungan yang tidak jelas asal-usulnya," jelas Ria, seperti dikutip dari situs UM Surabaya. Menurutnya, produk jenis ini memiliki wadah yang sudah lusuh dengan tinta-tinta tulisan yang memudar karena kemasan sudah dicuci ulang. Produk perawatan ini juga bisa dijual dalam kemasan yang tidak memiliki segel. Ciri-ciri skincare palsu yang kedua adalah bau dan tekstur produk yang tidak semestinya. Perubahan fisikokomia pada produk dapat terjadi akibat pengaruh penyimpanan seperti produk yang terpapar sinar matahari langsung ataupun produk yang sudah mendekati tanggal kadaluwarsa. Produk perawatan kulit palsu ini akan mengalami perubahan warna, bau, maupun tekstur sehingga tidak lagi aman digunakan. Pedagang yang nakal seringkali mengelabui konsumen dengan mengganti tanggal kadaluwarsa produk. Namun, apabila jeli, Anda masih dapat mengenali perbedaan produk yang asli dengan yang abal-abal.
Baca Juga: Lowongan Kerja Magang di BUMN Jasa Raharja 2022, Lulusan Semua Jurusan Bisa Daftar Selanjutnya ciri lain adalah klaim kegunaan yang berlebihan. Sesuai peraturan yang ada, sediaan atau produk perawatan kulit yang beredar di Indonesia dilarang menuliskan klaim yang berlebihan pada produknya. Karenanya, bila terdapat produk yang memberikan klaim dapat menyembuhkan penyakit kulit dari A sampai Z dapat ditengarai sediaan tersebut adalah abal-abal.
Hal terakhir yang perlu Anda perhatikan untuk mengetahui ciri
skincare uang palsu adalah dengan mengecek izin edar produk di website BPOM. Peraturan terkait peredaran kosmetik di Indonesia termuat di peraturan BPOM Nomor 30 Tahun 2017, di mana setiap produk kosmetik yang dijual di pasar Indonesia harus memiliki nomor izin layak edar yang terdaftar di BPOM. "Izin edar yang tertulis di wadah dapat dicek di laman
cekbpom.pom.go.id atau melalui aplikasi cek BPOM yang dapat diunduh melalui App Store
maupun Google Play Store," kata Ria. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News