KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi bodong dan ilegal masih menghantui masyarakat di Indonesia. Binary options hingga robot trading belakangan menjadi modus yang banyak merugikan. Masyarakat pun diminta waspada terhadap modus penipuan serupa. Direktur Agrodana Futures, Tommy Zhu, menekankan agar masyarakat jangan mengabaikan faktor legalitas. Sebab, ciri utama investasi bodong adalah status legalitas yang tidak jelas serta dana investasi hanya digunakan untuk skema "gali lubang tutup lubang" dengan berbagai macam kedoknya. Dalam kasus robot trading misalnya, mereka menawarkan investasi dilakukan di pasar valas, yang seharusnya mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).Tetapi mereka beralasan transaksinya di luar negeri, lalu tidak ada Lembaga Kliring sebagai pihak yang bisa melakukan verifikasi transaksi yang dilaporkan.
"Jadi nilai profit yang dilaporkan bisa saja hanya angka rekayasa, dana yang masuk dari anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama," Tommy Zhu dalam webinar Waspadai Investasi Bodong dan Ilegal, Selasa (22/3). Baca Juga: Tips Cerdas Memilih Investasi agar Tidak Tertipu Iming-Iming Investasi Bodong CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Lamon Rutten menyampaikan, dalam transaksi perdagangan berjangka komoditi di Indonesia, jika aplikasi yang digunakan tidak terintegrasi dengan platform Bursa maka nasabah bisa cek dengan Lembaga Kliring. Langkah ini untuk memastikan transaksi yang dilakukan benar tercatat, melalui Clearing Information of Trade (E-CITRA). “Dengan transaksi melalui aplikasi dari Bursa ICDX, tentu meningkatkan rasa aman nasabah, terhindar dari penipuan dan integritas keuangan dijamin,” sebut Lamon. Adapun pialang ilegal saat ini juga banyak menawarkan kontrak mikro. Padahal ICDX juga sudah menghadirkan produk kontrak mikro resmi pertama di Indonesia melalui GOFX (Gold, Oil, Forex) agar masyarakat Indonesia tidak tertipu dengan bertransaksi melalui pialang ilegal. Baca Juga: Dugaan Penipuan Investasi CEO Jouska Berlanjut, Hindari Investasi Ilegal Ini