KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menyatakan sepanjang tahun 2019 ini ditemukan sebanyak 153 badan usaha berbasis koperasi yang melakukan investasi bodong. Seluruhnya mengatasnamakan koperasi simpan pinjam (KSP). Menanggapi hal tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menceritakan pihaknya sempat mendatangi PPATK dan menyinggung mengenai hal tersebut. Kemenkop dan UKM akan terus mengawasi akan adanya temuan investasi ilegal berkedok KSP tersebut. Baca Juga: Sebanyak 158 koperasi tidak berizin dan menyeleweng dari aturan
Waspada investasi bodong berkedok koperasi, begini respons Teten Masduki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menyatakan sepanjang tahun 2019 ini ditemukan sebanyak 153 badan usaha berbasis koperasi yang melakukan investasi bodong. Seluruhnya mengatasnamakan koperasi simpan pinjam (KSP). Menanggapi hal tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menceritakan pihaknya sempat mendatangi PPATK dan menyinggung mengenai hal tersebut. Kemenkop dan UKM akan terus mengawasi akan adanya temuan investasi ilegal berkedok KSP tersebut. Baca Juga: Sebanyak 158 koperasi tidak berizin dan menyeleweng dari aturan