CIREBON. Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Muhammad Lutfi menyatakan, regulator menyatakan terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai investasi yang aman dan resmi. Hal ini terkait maraknya investasi bodong di kawasan tersebut yang dilakukan sebuah lembaga keuangan. Lutfi menjelaskan, sebuah lembaga keuangan di Cirebon diduga melakukan penawaran investasi ilegal. Kata dia, hingga kini perusahaan tersebut belum memiliki izin dari OJK dan menawarkan iming-iming bunga serta imbal hasil yang tinggi. "Fenomena investasi ilegal di Cirebon begitu marak seperti CSI di Kabupaten Cirebon. Saya bilang kenapa ilegal? Karena dia hanya punya izin dari Kemkumham, padahal kegiatannya menggalang dana karena dia trading emas. Selain itu memberikan bunga atau keuntungan yang tidak masuk akal yakni keuntungan 5% setiap bulan," kata Lutfi di Cirebon, Sabtu (13/2).
Waspada investasi bodong gonta ganti nama
CIREBON. Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Muhammad Lutfi menyatakan, regulator menyatakan terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai investasi yang aman dan resmi. Hal ini terkait maraknya investasi bodong di kawasan tersebut yang dilakukan sebuah lembaga keuangan. Lutfi menjelaskan, sebuah lembaga keuangan di Cirebon diduga melakukan penawaran investasi ilegal. Kata dia, hingga kini perusahaan tersebut belum memiliki izin dari OJK dan menawarkan iming-iming bunga serta imbal hasil yang tinggi. "Fenomena investasi ilegal di Cirebon begitu marak seperti CSI di Kabupaten Cirebon. Saya bilang kenapa ilegal? Karena dia hanya punya izin dari Kemkumham, padahal kegiatannya menggalang dana karena dia trading emas. Selain itu memberikan bunga atau keuntungan yang tidak masuk akal yakni keuntungan 5% setiap bulan," kata Lutfi di Cirebon, Sabtu (13/2).