MOMSMONEY.ID - Pinjaman online saat ini menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana secara cepat tanpa perlu jaminan. Namun, kemudahan ini tidak serta merta bisa kita nikmati begitu saja. Anda harus benar-benar teliti dalam memilih pinjaman online. Pasalnya, banyak sekali pinjaman online yang memiliki status illegal. Artinya, situs pinjaman online ini tidak terferivikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dipastikan itu situs illegal. Banyak sekali rentenir online yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tidak masuk akal. Menurut website resmi OJK, ada 3.193 situs website pinjaman online yang sudah di blokir oleh OJK karena tidak ada izin yang jelas dan kerap melakukan penagihan secara tidak beretika dan berpotensi melanggar hukum.
Waspada! Kenali Ciri Pinjaman Online Ilegal
MOMSMONEY.ID - Pinjaman online saat ini menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana secara cepat tanpa perlu jaminan. Namun, kemudahan ini tidak serta merta bisa kita nikmati begitu saja. Anda harus benar-benar teliti dalam memilih pinjaman online. Pasalnya, banyak sekali pinjaman online yang memiliki status illegal. Artinya, situs pinjaman online ini tidak terferivikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dipastikan itu situs illegal. Banyak sekali rentenir online yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tidak masuk akal. Menurut website resmi OJK, ada 3.193 situs website pinjaman online yang sudah di blokir oleh OJK karena tidak ada izin yang jelas dan kerap melakukan penagihan secara tidak beretika dan berpotensi melanggar hukum.