JAKARTA. Pemerintah tampaknya terlalu percaya diri dengan daging sapi beku dan kerbau impor dapat menjadi komoditas alternatif pengganti daging sapi segar di pasaran. Kementerian Perdagangan sampai saat ini masih belum mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada 39 feedloter yang tergabung dalam Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo). Sejak Kemdag menggulirkan kebijakan wajib impor sapi indukan sebesar 20% dari total volume impor sapi bakalan secara lisan hingga kini Kemdag belum mengeluarkan SPI untuk kuartal ketiga tahun 2016. Padahal ke-39 Feedloter ini telah mengantongi rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk mengimpor total 150.000 ekor sapi bakalan selama kuartal ketiga untuk dipotong pada kuartal pertama tahun 2017.
Waspada krisis daging segar di awal tahun 2017
JAKARTA. Pemerintah tampaknya terlalu percaya diri dengan daging sapi beku dan kerbau impor dapat menjadi komoditas alternatif pengganti daging sapi segar di pasaran. Kementerian Perdagangan sampai saat ini masih belum mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada 39 feedloter yang tergabung dalam Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo). Sejak Kemdag menggulirkan kebijakan wajib impor sapi indukan sebesar 20% dari total volume impor sapi bakalan secara lisan hingga kini Kemdag belum mengeluarkan SPI untuk kuartal ketiga tahun 2016. Padahal ke-39 Feedloter ini telah mengantongi rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk mengimpor total 150.000 ekor sapi bakalan selama kuartal ketiga untuk dipotong pada kuartal pertama tahun 2017.