KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran jasa pendaftaran nomor gawai atau unlock IMEI. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Kemenkeu Budi Prasetiyo menyatakan, pendaftaran IMEI hanya bisa dilakukan atas gawai yang dibeli di luar negeri sebagai barang bawaan penumpang atau dikirim sebagai barang kiriman dari luar negeri. "Hindari modus penipuan jasa unlock IMEI, registrasikan IMEI secara resmi. Registrasi IMEl melalui Bea Cukai hanya berlaku untuk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) yang diimpor melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman luar negeri," kata Budi di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Waspada Modus Penipuan Jasa Unlock IMEI, Ini Kata Bea Cukai
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran jasa pendaftaran nomor gawai atau unlock IMEI. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Kemenkeu Budi Prasetiyo menyatakan, pendaftaran IMEI hanya bisa dilakukan atas gawai yang dibeli di luar negeri sebagai barang bawaan penumpang atau dikirim sebagai barang kiriman dari luar negeri. "Hindari modus penipuan jasa unlock IMEI, registrasikan IMEI secara resmi. Registrasi IMEl melalui Bea Cukai hanya berlaku untuk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) yang diimpor melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman luar negeri," kata Budi di Jakarta, Senin (14/4/2025).