KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai menemukan bahwa belakangan ini masih banyak kasus penipuan yang dilakukan oknum-oknum tertentu yang menyasar berbagai kalangan. Salah satu modus penipuan berkedok Bea Cukai yaitu lelang palsu yang kerap kali digunakan untuk mengelabuhi masyarakat. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Kementerian Keuangan Syarif Hidayat menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya mencatat secara garis besar ada enam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai diantaranya jual beli online barang kiriman dalam negeri, lelang palsu, barang kiriman luar negeri, modus teman yang ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai. Syarif menjelaskan lebih detail untuk lelang palsu biasanya dilakukan oleh pelaku dengan modus lelang bersifat tertutup atau internal tapi resmi. “Modus lelang tertutup tidak pernah kami lakukan, selalu terbuka untuk barng-barang dari Bea Cukai,” kata Syarif dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (29/11).
Waspada! Modus penipuan lelang mengatasnamakan Bea Cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai menemukan bahwa belakangan ini masih banyak kasus penipuan yang dilakukan oknum-oknum tertentu yang menyasar berbagai kalangan. Salah satu modus penipuan berkedok Bea Cukai yaitu lelang palsu yang kerap kali digunakan untuk mengelabuhi masyarakat. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Kementerian Keuangan Syarif Hidayat menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya mencatat secara garis besar ada enam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai diantaranya jual beli online barang kiriman dalam negeri, lelang palsu, barang kiriman luar negeri, modus teman yang ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai. Syarif menjelaskan lebih detail untuk lelang palsu biasanya dilakukan oleh pelaku dengan modus lelang bersifat tertutup atau internal tapi resmi. “Modus lelang tertutup tidak pernah kami lakukan, selalu terbuka untuk barng-barang dari Bea Cukai,” kata Syarif dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (29/11).