Jakarta. Peredaran obat, kosmetik, hingga obat tradisional ilegal semakin banyak beredar di masyarakat. Pada Februari-Maret 2016, BPOM menemukan 4.441 item produk farmasi ilegal mulai dari obat, kosmetik, dan obat tradisional yang tidak punya izin edar, palsu, hingga mengandung bahan kimi berbahaya. Nilai ekonomi disebut mencapai Rp 49 miliar. Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, lebih dari setengah produk farmasi ilegal yang ditemukan berasal dari pulau Jawa. "Sumber-sumber obat beredar di derah seperti di Surabaya, Jawa Timur, kemudian beberapa obat yang dipalsukan yakni paracetamol, dexametason dan fenilbutazon," ujar Roy di Balai BPOM, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016). Rincian temuan tersebut yakni di Jawa Timur sebesar 55% dan 96 sarana, Jawa Barat 14% dan 24 sarana, DKI Jakarta 22$ dan 38 sarana, Sumatera Utara 2% dan wilayah lainnya sebesar 7% dan 12 sarana.
Waspada, obat ilegal semakin marak
Jakarta. Peredaran obat, kosmetik, hingga obat tradisional ilegal semakin banyak beredar di masyarakat. Pada Februari-Maret 2016, BPOM menemukan 4.441 item produk farmasi ilegal mulai dari obat, kosmetik, dan obat tradisional yang tidak punya izin edar, palsu, hingga mengandung bahan kimi berbahaya. Nilai ekonomi disebut mencapai Rp 49 miliar. Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, lebih dari setengah produk farmasi ilegal yang ditemukan berasal dari pulau Jawa. "Sumber-sumber obat beredar di derah seperti di Surabaya, Jawa Timur, kemudian beberapa obat yang dipalsukan yakni paracetamol, dexametason dan fenilbutazon," ujar Roy di Balai BPOM, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016). Rincian temuan tersebut yakni di Jawa Timur sebesar 55% dan 96 sarana, Jawa Barat 14% dan 24 sarana, DKI Jakarta 22$ dan 38 sarana, Sumatera Utara 2% dan wilayah lainnya sebesar 7% dan 12 sarana.