KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah modus penipuan yang marak ditemukan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus penipuan tertinggi berupa pada periode Nataru 2025, yakni ada penipuan transaksi belanja online. Dia bilang laporan aduannya mencapai 1.700 laporan. "Mungkin karena banyak iklan diskon dan tiket pada Nataru. Selain itu, ada juga fake call," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026).
Waspada! OJK Ungkap Smishing, Modus Baru Penipuan Tilang Elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah modus penipuan yang marak ditemukan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus penipuan tertinggi berupa pada periode Nataru 2025, yakni ada penipuan transaksi belanja online. Dia bilang laporan aduannya mencapai 1.700 laporan. "Mungkin karena banyak iklan diskon dan tiket pada Nataru. Selain itu, ada juga fake call," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026).
TAG: