KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menghimbau seluruh 164 anggotanya yang merupakan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending untuk mengantisipasi pencatutan nama penyelenggara oleh pihak tertentu yang merugikan industri. Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede mengatakan, hal ini bermula dari masuknya tiga pengaduan dari penyelenggara fintech P2P lending Anggota AFPI yang memberitahukan bahwa platform mereka telah dicatut logo dan namanya oleh Konsultan Hukum PT Sinergi Konsultasi Indonesia (Launcher.id), ketiga platform tersebut adalah Crowdo, MEKAR, dan PinjamDuit. Baca Juga: Duh, Launcher.id dituduh catut nama dan logo dari tiga fintech lending
Waspada pencatutan nama dan logo, AFPI minta anggotanya lakukan antisipasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menghimbau seluruh 164 anggotanya yang merupakan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending untuk mengantisipasi pencatutan nama penyelenggara oleh pihak tertentu yang merugikan industri. Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede mengatakan, hal ini bermula dari masuknya tiga pengaduan dari penyelenggara fintech P2P lending Anggota AFPI yang memberitahukan bahwa platform mereka telah dicatut logo dan namanya oleh Konsultan Hukum PT Sinergi Konsultasi Indonesia (Launcher.id), ketiga platform tersebut adalah Crowdo, MEKAR, dan PinjamDuit. Baca Juga: Duh, Launcher.id dituduh catut nama dan logo dari tiga fintech lending