KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hati-hati dengan modus penipuan baru. Kali ini, ada modus penipuan online dengan mengirimkan file berformat APK melalui pesan WhatsApp. Pelaku berpura-pura mengirimkan undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang. Diunggah oleh akun Twitter ini pada Jumat (27/1/2023), unggahan modus undangan pernikahan disertai dengan tangkapan layar pesan dari pelaku.
"Setelah bukti resi, sekarang penipuan pakai kedok undangan nikah," tulis pengunggah. Tampak dalam tangkapan layar, pelaku tanpa memperkenalkan diri langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama "Surat Undangan Pernikahan Digital". "Kami harap kehadiran nya," tulis pelaku menyusul kiriman surat undangan. Saat ditanya siapa, pelaku tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut. Twit penipuan modus undangan pernikahan ini pun menarik perhatian lebih dari 1,1 juta warganet. Adapun hingga Sabtu (28/1/2023) pagi, twit viral ini telah disukai lebih dari 8.900 pengguna dan dibagikan ulang oleh lebih dari 4.700 warganet.
Baca Juga: Soal Pembobolan Rekening via Aplikasi Pesan, Ini Tanggapan OJK Mencuri OTP dan mengincar saldo korban
Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkapkan, surat undangan pernikahan tersebut sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store. "Jika diinstal akan mencuri kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korbannya," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/1/2023). Setelah berhasil mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku. Alfons melanjutkan, saat APK berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan. Jika peringatan tersebut diabaikan, maka akan muncul peringatan lain saat memberikan akses SMS kepada aplikasi yang akan diinstal. Bukan hanya SMS, tetapi juga peringatan untuk memberikan ases data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya. Namun demikian, kemungkinan masyarakat tidak terbiasa memperhatikan peringatan tersebut dan dengan mudah memberikan persetujuan atau "Allow" tanpa membaca maupun mengerti akibatnya. Selanjutnya, aplikasi yang berhasil terinstal pun akan menjalankan aksinya untuk mencuri saldo korban. "Undangan pernikahan palsu dari penipu ini akan membuat hati Anda hancur karena saldo Anda akan dikuras habis," kata Alfons.
Baca Juga: Teknologi Bisa Membuat Nyaman, Teknologi Juga Bisa Membuat Tidak Aman Alfons menerangkan, sebenarnya instal aplikasi saja tidak cukup untuk mengakses akun m-banking korban. Sebab, mengakses akun membutuhkan user ID, kata sandi, PIN persetujuan transaksi, dan OTP. "Jadi menjadi pertanyaan besar adalah darimana kriminal ini bisa mendapatkan kredensial mobile banking korbannya karena APK jahat ini hanya bisa mencuri SMS OTP," tanya Alfons. Menurut dia, ada beberapa kemungkinan dari mana penipu mendapatkan data kredensial pemilik akun m-banking.
Pertama, didapat dari aksi phishing sebelumnya. Misalnya, aksi yang menipu korban dengan menyatakan bahwa biaya transfer bulanan berubah menjadi Rp 150.000. Korban yang tertipu pun akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data-data penting yang cukup untuk mengambil alih akun m-banking. Kemungkinan kedua, lanjut Alfons, pengelolaan dan pengamanan data kredensial dari penyelenggara m-banking kurang baik, sehingga bisa bocor dan jatuh ke tangan penipu. "Memang ada komunikasi antara kelompok penipu yang mengeksploitasi m-banking ini dan mereka saling berbagi database," tutur dia.
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie