KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar luas di masyarakat maupun media sosial terkait adanya program "Bantuan Hibah Pemerintah Daerah (Pemda)" adalah tidak benar alias hoaks. Pemerintah mengimbau masyarakat, aparatur sipil negara, maupun instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terpedaya oleh modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara. Mengutip keterangan dan klarifikasi resmi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu serta saluran Kemenkeu PRIME, Jumat (26/6), pemerintah memastikan tidak pernah merilis kebijakan maupun surat edaran terkait penyaluran bantuan hibah seperti yang dinarasikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut.
Waspada Penipuan, Kemenkeu Pastikan Bantuan Hibah Pemda Hoaks
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar luas di masyarakat maupun media sosial terkait adanya program "Bantuan Hibah Pemerintah Daerah (Pemda)" adalah tidak benar alias hoaks. Pemerintah mengimbau masyarakat, aparatur sipil negara, maupun instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terpedaya oleh modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara. Mengutip keterangan dan klarifikasi resmi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu serta saluran Kemenkeu PRIME, Jumat (26/6), pemerintah memastikan tidak pernah merilis kebijakan maupun surat edaran terkait penyaluran bantuan hibah seperti yang dinarasikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut.