KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyalahgunaan data pribadi yang merugikan masyarakat kembali terjadi. Kali ini, peristiwa terjadi di Situbondo, di mana sejumlah warga Desa Arjasa membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto menggunakan E-KTP. Terkait dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati atas penyalahgunaan data pribadi. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangannya yang diterima InfoPublik.id pada Minggu (21/7/2024).
Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi, Ini Imbauan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyalahgunaan data pribadi yang merugikan masyarakat kembali terjadi. Kali ini, peristiwa terjadi di Situbondo, di mana sejumlah warga Desa Arjasa membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto menggunakan E-KTP. Terkait dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati atas penyalahgunaan data pribadi. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangannya yang diterima InfoPublik.id pada Minggu (21/7/2024).
TAG: